Pertanyaan
Assalamu’alaykum
Apa boleh kita bersuci dari hadas kecil dengan menggunakan tisu, kalau tidak mendapatkan air dan batu? Jazakallahukhairan
📝 *Dijawab oleh Ustadz Al Imam Abu Abdillah حفظه الله*
Jawaban :
Waalaikumsalam warrahmatullahi wabarrakatuh
Bersuci dari hadast besar atau kecil dibolehkan dengan menggunakan selain Air. Dan ini dinamakan Istijmar atau Istithabah.
Istijmar adalah bersuci dengan menggunakan Batu. Dan para Ulama menyebutkan bahwa dibolehkan mengganti batu tersebut dengan Tissue. Dengan Syarat mempu membersihkan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
من استجمر فليوتر
Dan barang siapa yang bersuci dengan Batu, hendaknya membawa batu yang ganjil. (Hr Bukhari dan Muslim)
Apakah diperbolehkan bersuci dengan menggunakan Tissue dan Batu disaat tidak ada air? Yang benar adalah dibolehkan walaupun ada Air, walaupun yang lebih afdhal adalah menggunakan Air jika mampu.
Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah
Artikel: almisk.or.id