Apakah Kewajiban Sholat Berjama’ah Di Mesjid Tergugurkan Ketika Berjarak 2 KM, Namun Adzan Masih Terdengar?
Pertanyaan
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ustadz, Ana lagi KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat). Mesjid di tempat ana 2 KM meter ustad, dan tidak ada kendaraan. Tapi suara azan terdengar. Apakah wajib bagi saya mendatangi mesjid sekalipun jauh?
Dijawab oleh Ustadz Al Imam Abu Abdillah حفظه الله
Jawaban
Wa’alaykumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Seorang yang mendatangi panggilan Adzan walaupun dalam jarak yang jauh, akan mendapatkan pahala yang lebih besar karena langkah yang dia langkahkan.
Namun apakah wajib atas dirinya mendatangi panggilan Adzan dalam jarak yang sangat jauh ?
Para Ulama menjadikan Batasan wajibnya mendatangi Shalat Jamaah adalah dengan mendengarkan Adzan, sebagaimana di dalam Hadist Abu Hurairah dalam kisah Abdullah bin Ummi Maktum.
Namun yang dimaksud dengan mendengarkan panggilan Adzan disini adalah panggilan dengan suara biasa tanpa menggunakan pengeras Suara.
Berkata Al Imam An Nawawy Rahimahulah :
الاعتبار في سماع النداء : أن يقف المؤذن في طرف البلد والأصوات هادئة والريح ساكنة ، وهو مستمع فإذا سمع لزمه ، وإن لم يسمع لم يلزمه
Dan yang dikategorikan mendengar panggilan Adzan adalah seorang Muadzin berdiri diujung desa dalam keadaan kondisi yang sangat hening, kemudian anginpun berhembus dengan tenang dan dia benar benar mendengarkan suara Adzan. Jika dia mendengarnya, maka wajib baginya untuk mendatanginya, dan jika tidak mendengarkannya, maka tidak wajib baginya untuk mendatangi Masjid. (Al Majmu ‘ : 4/ 353)
Dan ini adalah pendapat yang DIRAJIHKAN oleh Al Imam Ibnu Utsaimin dan Al Imam Ibnu Baz Rahimahullah.
Wallahu A’lam Bishowab
Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah
Artikel: http://almisk.or.id
______
BERSAMA MENUJU SURGA
GROUP KAJIAN ISLAM AL MISK
Untuk Join Group ketik :
#LK/PR#Nama#Alamat#Umur#NoHP
SMS/WA : +6285338107669
*****
Donasikan infaq terbaik anda di : BNI Syariah 800440000 a/n YAYASAN AL MISK untuk Program Pendidikan Al Misk
Donasi Terbaik Anda akan digunakan untuk keperluan Operasional Kajian Ummahat Al Misk dan WAG Al Misk serta Persiapan pembebasan Wakaf Tanah Al Misk
Lihat Update Donasi setiap bulannya di : www.almisk.or.id
untuk konfirmasi donasi : SMS/WA : 0811 688 1515 ( Cut Dewi Ummu Muhammad )