Pernahkah engkau terbayang betapa susahnya sang pemuda menahan asa untuk mengenal cinta. Menghalalkannya dengan ikatan suci menikah benar itu namanya menikah. Namun terkendala dengan susahnya persyaratan yang muncul tiba-tiba. Bukan hanya mahar namun pernak pernik lainnya.
Maka mudahkanlah sang pemuda dalam menikahi… Itulah sebaik-baik pernikahan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
خير النكاح أيسره
“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.” (HR. Ibnu Hibban dan disahihkan oleh Al-Albany dalam sahih Jami : 3300)
Demikian yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Pernikahan terbaik bayangkan, dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan yang paling mudah. Tentunya yang paling mudah dalam segala hal, namun disini ada yang paling penting untuk dibahas yaitu :
MUDAH DALAM MEMILIH MAHAR.
Didalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
خير الصداق أيسره
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” (HR. Al-Hakim dengan sanad yang sahih)
Benar, kemudahan seorang wanita dalam menentukan mahar pertanda dari langit bahwa pernikahannya itu sebaik-baik pernikahan.
Ketika seorang pemuda meminta agar dinikahkan dengan seorang wanita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan syarat untuk mencari mahar. Beliau bersabda,
التمس ولو خاتماً من حديد
“Carilah walau cincin dari besi.” (Muttafaqun Alaihi)
Bayangkan berapa kiranya harga cincin dari besi wahai saudariku ?
Ketika Ali bin Abi Thalib ingin melamar anak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha, Ali bin Abi Thalib kesusahan untuk mencari maharnya.
“Mana baju besimu wahai Ali ?”
“Berikanlah kepadanya !” (HR. Abu Daud dan An-Nasai dengan sanad yang sahih)
Bayangkan , baju besi, berapa sih harganya ?
Subhanallah, contoh yang indah dari diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita semua para orang tua.
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata,
لا تُغَالُوا صَدَاقَ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرُمَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللَّهِ كَانَ أَوْلاكُمْ وَأَحَقَّكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلا أُصْدِقَتْ امْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً
“Jangan kalian menaikkan mahar wanita, sesungguhnya seandainya itu kemuliaan disisi Allah, atau itu simbol ketakwaan, maka yang lebih utama adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau anak-anak perempuannya.”
“Sungguh, tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan mahar untuk istri-istri beliau, atau anak-anak perempuan beliau lebih dari 12 uqiyyah.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang sahih)
Dua belas uqiyyah adalah sekitar 134.3 gram perak.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,
“Siapa yang menginginkan dirinya untuk menambah maharnya melebihi mahar yang diberikan untuk anak-anak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mereka adalah wanita terbaik dari makhluk Allah dalam keutamaan, dan mereka adalah wanita terbaik di alam semesta ini dalam perangainya, maka dia orang yang bodoh.” (Majmu Fatawa : 32/194)
Bukan sebuah kekurangan wahai saudariku dengan sediknya mahar yang engkau minta, namun pertanda bahwa engkau adalah wanita yang mandambakan keberkahan dan kebaikan dalam sebuah arti pernikahan.
Dan Allah akan selalu berada dalam pertolongan seorang hamba manakala hamba itu menolong saudaranya.
Terus bagaimana jika yang engkau tolong adalah suamimu ?
Barakallahu fikum
Penulis : Ustadz Abu Abdillah Imam