Perselisihan dengan Segala Jenisnya

0

Sudah menjadi sunnatullah dimuka bumi ini untuk terjadinya perpecahan, sebuah hal yang tercela namun Allah Ta’ala tentukan terjadi dimuka bumi ini untuk menguji keimanan seorang hamba, apakah dia menjadi dai kepada persatuan, atau justru penggerak menuju sebuah perpecahan.

 

Perpecahan atau perselisihan sendiri adalah suatu hal yang tercela, sehingga Allah Ta’ala melarang hamba-Nya untuk berselisih,

Allah Ta’ala berfirman,

 

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ 

 أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ 

مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ     

 

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)

 

Namun ada sebuah perbedaan yang kadang kita disuruh toleran atasnya, bukan berarti sebuah pujian atas perbedaan itu, namun kita harus mengetahui bagaimana kita bersikap. Seperti yang banyak muncul dalam masalah fiqhiyyah.

 

Sebuah pembahasan bagus dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah didalam Kitab Iqtidha Shiratal Mustaqiem No. 1/37–40, sebuah solusi yang bijak dalam menyikapi perbedaan yang ada ditengah kehidupan manusia.

 

Perbedaan terbagi menjadi dua :

  1. Perbedaan Tanawwu’, yaitu terjadinya perbedaan didalam suatu masalah yang semuanya sahih dalam tinjauan syariat.

Sebagai contoh, perbedaan didalam mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, boleh sejajar dengan daun telinga dan boleh sejajar dengan bahu. Perbedaan yang pertama ini boleh dilakukan kedua duanya, disebabkan semuanya shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

 

  1. Perbedaan Tudhadh, yaitu perbedaan antara dua pendapat yang saling bertolak belakang.

Dan bagian ini memiliki dua keadaan:

  1. Perbedaan yang saigh (ditolelir) dan tidak dicela terhadap pendapat yang lain. Yaitu perbedaan yang tidak menyelisihi nash dari Al-Quran dan As-Sunnah atau Ijma’ dan Qiyas Jaliy (jelas dan shahih), dan ini sangat banyak didalam permasalahan fikhiyyah, yang kembalinya kepada kekuatan pemahaman seorang mujtahid.

Bagian pertama ini, seseorang memilih apa yang lebih dekat kepada kebenaran, namun tidak membangun permusuhan kepada mereka yang tidak sependapat dengannya.

Contohnya adalah perbedaan pendapat antara bersedekap disaat i’tidal atau tidak.

  1. Perbedaan yang tidak ditolelir. Yaitu perbedaan yang menyelisihi nash dari Al-Quran, Sunnah, Ijma’ atau Qiyas yang shahih. Maka sikap seseorang adalah mengambil yang benar, dan meninggalkan serta berlepas diri dari yang bathil. Seperti pendapat yang mengatakan bahwa riba yang dilarang hanyalah riba nasiah, sedangkan riba al-fadh itu boleh. Maka kita harus menolak pendapat tersebut dikarenakan bertentangan dengan nash Al-Quran,  termasuk didalam ya perbedaan antara sunnah dan bid’ah,  serta perbedaan antara tauhid dan syirik.

Fenomena yang terjadi adalah terbaliknya sikap dalam jenis perselisihan diatas.  Ketika yang menjadi rivalnya adalah kaum yang harus kita sikapi dengan tegas,  justru bersayang dan senyum ria.

Namun ketika lawannya berbeda dalam sebuah masalah khilafiyyah fiqhiyyah yang kembalinya kepada pemahaman dan penguasaan dalil,  disikapi seperti musuh bebuyutan,  Allahul Mustaan.

Maka mari kita perkaya khazanah ilmiyyah sehingga mampu bersikap dengan bijak dan adil.

Semoga Allah membimbing kita semuanya untuk bisa memahami perbedaan dan benar dalam mengambil sikap.

Barakallahufiikum

 

Wallahu a’lam bishawab.

 

Penulis : Ustadz Imam Abu Abdillah

Tinggalkan Komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasi.