Anjuran Menutup Pintu Fitnah

0
Dari Ibnu Umar :

 

Dua orang laki-laki mendatanginya membahas tentang fitnah yang terjadi pada khalifah Ibnu Zubair.

 

Keduanya berkata : 

 

Sesungguhnya manusia telah bertindak, sementara engkau adalah Ibnu Umar merupakan sahabat nabi shallallahu ‘alaihi salam, apa yang menghalangimu untuk keluar (memberontak)?

 

Ibnu Umar menjawab:
يمنعني أن الله حرم دم أخي. 

 

“Sesungguhnya yang menghalangiku adalah karena Allah mengharamkan darah saudaraku”

 

Kemudian keduanya berkata : 
Bukankah Allah berfirman :
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ 
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi” (al-baqarah:193)

 

Ibnu Umar berkata :

 

قاتلنا حتى لم تكن فتنة وكان الدين لله،وأنتم تريدون أن تقاتلوا حتى تكون فتنة ويكون الدين لغير الله.رواه البخاري(٤٥١٣)

 

“Kami berperang sehingga tidak ada lagi fitnah dan menjadikan agama ini murni untuk Allah, sementara kalian menginginkan untuk berperang hingga terjadinya fitnah, dan menjadikan agama ditujukan kepada selain Allah.” (Riwayat Bukhari)

 

Subhanallah! Sangatlah berbeda, seseorang  yang berperang dengan tujuan menjadikan agama ini seluruhnya hanya untuk Allah, dan orang yang berperang untuk menyebarkan fitnah diantara kaum muslimin, membawa pedang kemudian memenggal leher sesama mereka, yang mengakibatkan munculnya rasa rakut, dan hilangnya kekuatan kaum muslimin, sehingga musuh-musuh menguasai mereka. Maka agama ini ditujukan kepada selain Allah.

 

Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari fitnah ini, karena ini merupakan sesuatu hal yang fanatik lagi tergesa-gesa.

 

(Lihat kitab At-Tuhaf karya syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin hal: 34-35)

 

Ini merupakan salah satu keyakinan ahlus sunnah waljama’ah, yaitu mereka tidak keluar untuk memberontak kepada pemimpin. Bahkan wajib untuk kita ta’at kepada mereka selama tidak termasuk ke dalam perkara maksiat.
‘Ubadah bin Shamit Radhiyallahu anhu berkata:

 

دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ j فَبَايَعْنَاهُ، فَكَانَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا، أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْراً بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ.

 

“Rasulullah memanggil kami, lalu kami membai’at beliau. Di antara yang beliau tekankan kepada kami adalah, agar kami selalu mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam keadaan suka maupun tidak suka dalam kesulitan atau pun kemudahan, bahkan dalam keadaan penguasa mengurus kepentingannya mengalahkan kepentingan kami sekalipun (tetap wajib taat). Dan tidak boleh kami mempersoalkan suatu perkara yang berada di tangan ahlinya (penguasa). Selanjutnya beliau bersabda: ‘Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan kalian memiliki bukti yang nyata dari Allah dalam hal itu.” (Riwayat Bukhari-Muslim)

 

 

 

Penulis: Team Fawaid Al Misk

Dimurojaah oleh: Ustadz Imam Abu Abdillah

Artikel: https://almisk.or.id

____

BERSAMA MENUJU SURGA

GROUP KAJIAN ISLAM AL MISK

Untuk Join Group ketik:

#LK/PR#Nama#Alamat#Umur#NoHP

SMS/WA : +6285338107669

*****

Donasikan infaq terbaik anda di : BNI Syariah 800440000 a/n YAYASAN AL MISK untuk Program Pendidikan Al Misk

Donasi Terbaik Anda akan digunakan untuk keperluan Operasional Kajian Ummahat Al Misk dan WAG Al Misk serta Persiapan pembebasan Wakaf Tanah Al Misk

Lihat Update Donasi setiap bulannya di : www.almisk.or.id

untuk konfirmasi donasi : SMS/WA : 0811 688 1515 ( Cut Dewi Ummu Muhammad ) atau 085836677889 (Vivie)

Tinggalkan Komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasi.