Nafkahilah Istrimu

0

Setelah Akad pernikahan yang suci, maka disana sebuah Tanggung Jawab menanti.

 

 

 

NAFKAH.

 

 

Benar itu adalah Nafkah.

 

 

Istri kita bukan Mesin pencari Uang kita, walaupun dia dari keluarga yang kaya.

 

 

Allah berfirman :

 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ  أَمْوَالِهِمْ

 

dan para lelaki itu mereka lebih kuat dari para wanita dengan apa yang Allah berikan keutamaan kepada mereka dan Apa yang mereka berikan infaq ( kepada Istrinya ) dari Harta mereka ( QS An Nisa : 34 )

 

 

berkata Al Imam Ibnu Katsier Rahimahullah :

 

 

Yaitu dari Mahar, Nafkah – nafkah lainnya serta semua tanggungan yang telah Allah wajibkan kepada sang suami didalam Al-Quran dan Sunnah Rasulnya Shallallahu AlaihI Wasallam

( Tafsir Ibn Katsier dalam Ayat diatas ).

 

 

Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan Hadist Hindun binti Utbah, tentang pelitnya Abu Sufyan, sehingga Rasulullah memberikan Izin untuk mengambil dari Harta suaminya dengan secukupnya,

 

 

Beliau berkata ( Al Imam An Nawawi ) :

 

 

Didalam Hadist diatas terdapat faidah yaitu Wajibnya memberikan Nafkah epada sang Istri dan juga kepada Anak – anak. ( Syarh Muslim : 12 / 248 )

 

 

Demikian juga dinyatakan oleh AL Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari : ( 9 / 636 )

 

 

Ketika dirimu malas dalam mencari Nafkah, maka jatuhlah kedudukanmu dimata Istrimu, dan jangan mengharapkan harapan besar untuk menjadi seorang suami yang berwibawa.

 

 

Kodrat wanita adalah lemah, dan butuh orang yang mengayominya dalam segala Hal, maka jadilah Suami yang Terbaik untuknya.

 

 

Dan ketahuilah bahwa sedikit yang engkau berikan kepada Istrimu adalah Sedekah yang Allah catat untukmu jika engkau harapkan darinya wajah Allah, dan tidak akan hilang Sia – sia.

 

Wallahu A’lam Bishowab

 

 

Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah

Artikel: http://almisk.or.id

 

 

 

____

BERSAMA MENUJU SURGA

GROUP KAJIAN ISLAM AL MISK

Untuk Join Group ketik:

#LK/PR#Nama#Alamat#Umur#NoHP

SMS/WA : +6285338107669

*****

Donasikan infaq terbaik anda di : BNI Syariah 800440000 a/n YAYASAN AL MISK untuk Program Pendidikan Al Misk

Donasi Terbaik Anda akan digunakan untuk keperluan Operasional Kajian Ummahat Al Misk dan WAG Al Misk serta Persiapan pembebasan Wakaf Tanah Al Misk

Lihat Update Donasi setiap bulannya di : www.almisk.or.id

untuk konfirmasi donasi : SMS/WA : 0811 688 1515 ( Cut Dewi Ummu Muhammad ) atau 085836677889 (Vivie)

Tinggalkan Komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasi.