Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Apakah darah jerawat dan Nyamuk bisa membatalkan Wudhu?
Dijawab oleh Ustadz Al Imam Abu Abdillah حفظه الله
Jawaban:
Wa’alaykumussalam warahmatullah Wabarakatuh
Darah jerawat suci sebagaimana juga darah yang didapat ditubuh nyamuk juga suci.
Yang menjadi dasar dalam hal ini adalah hukum asal segala sesuatu adalah suci, sampai datang dalil yang menyatakan najis.
Adapun permasalah membatalkan wudhu, tidak ada keterkaitan antara najis dan membatalkan wudhu.
Jika tangan kita ternoda najis, tidak membatalkan wudhu, namun kewajiban kita adalah membersihkannya jika akan melakukan Shalat.
Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah
Artikel: almisk.or.id