Jangan Ghulu dalam ber Akhlaq.

0

 

TAZKIYATUN NUFUS

 

 

Akhlaq dan Tazkiyatun Nufus adalah bagian terpenting dalam Agama, oleh karenanya tidak boleh seseorang meremehkannya dan juga tidak boleh seseorang berlebihan didalamnya sampai keluar dari konsep Islam.

 

 

Larangan Ghulu Dalam Beragama

 

 

Allah berfirman,
‎  قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ)

 

“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah tersesat dahulu dan (telah) menyesatkan banyak (manusia), dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus.”
(QS. Al-Maidah : 77)

 

 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

 

‎وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِيْ الدِّيْنِ، فَإِنَّمَـا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِيْ الدِّيْنِ

 

“Hati-hatilah kalian dari sikap Ghulu (berlebih–lebihan) sesungguhnya telah binasa orang orang diantara kalian disebabkan berlebih lebihan dalam Agama.” (HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dengan Sanad yang Sahih)

 

 

Lantas Bagaimana Bentuk Tazkiyatun Nufus yang Berlebihan ?

 

Ketika seseorang mengharamkan apa yang Allah halalkan, dengan anggapan sebagai bentuk Tazkiyatun Nufus.
Tidak mau makan Ayam, atau segala bentuk daging, bukan karena faktor lain, namun sebagai bentuk Ibadah dengan tidak memakannya.

 

 

Padahal Allah telah memberikan apa yang ada dimuka bumi ini untuk manusia untuk digunakan.

 

Allah berfirman,

 

‎  هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ)

 

 

Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. Al-Baqarah : 29)

 

Mengharamkan apa yang Allah Halalkan dengan alasan mensucikan jiwa adalah bentuk Rahbaniyyah yang dilarang dalam Islam.

 

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,

 

‎الرَّهْبَانِيَّةُ تَرْكُ الْمُبَاحَاتِ مِنَ النِّكَاحِ وَاللَّحْمِ وَغَيْرِ ذَلِكَ ، وَقَدْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنَ الصَّحَابَةِ – رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ – هَمُّوا بِالرَّهْبَانِيَّةِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى نَهْيَهُمْ عَنْ ذَلِكَ بِقَوْلِهِ – تَعَالَى -: ( يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ) المائدة/ 87 ،

 

 

”Ar Rahbaniyyah adalah meninggalkan perkara mubah dari pernikahan, makan daging dan selainnya. Sebagian kelompok dari kalangan Shahabat Radhiyallahu Anhum ingin melakukan Rahbaniyyah, lalu Allah menurunkan ayat yang melarang mereka untuk melakukan hal tersebut dengan Firmannya :
“Wahai orang yang beriman janganlah kalian mengharamkan kebaikan yang Allah halalkan bagi kalian, dan janganlah kalian melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak suka orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Maidah : 87)

 

Tapi jika tidak mau makan makanan karena fakotr lain, bukan karena Agama, tentunya boleh boleh saja

 

 

Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah

 

 

 

____

BERSAMA MENUJU SURGA

GROUP KAJIAN ISLAM AL MISK

Untuk Join Group ketik:

#LK/PR#Nama#Alamat#Umur#NoHP

SMS/WA : +6285338107669

*****

Donasikan infaq terbaik anda di : BNI Syariah 800440000 a/n YAYASAN AL MISK untuk Program Pendidikan Al Misk

Donasi Terbaik Anda akan digunakan untuk keperluan Operasional Kajian Ummahat Al Misk dan WAG Al Misk serta Persiapan pembebasan Wakaf Tanah Al Misk

Lihat Update Donasi setiap bulannya di : www.almisk.or.id

untuk konfirmasi donasi : SMS/WA : 0811 688 1515 ( Cut Dewi Ummu Muhammad ) atau 085836677889 (Vivie)

Tinggalkan Komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasi.