Salafi Itu Pengikut Rasulullah Shallahu alaihi Wasallam

0

 

Benar, kalau orang yang mengikuti ulama salaf, namanya salafy. Dengan menggunakan Ya Nisbah, artinya salafy itu orang yang berusaha menisbahkan dirinya kepada ulama salaf.

 

Yang dimaksud dengan Salaf adalah Rasulullah ﷺ serta para sahabat, Tabi’ie dan tabiut Tabiien.

 

Namun akhir – akhir ini nama tersebut menjadi laris manis untuk dicatut oleh banyak pihak, terlebih yang mengatas namakan islam, untuk membenarkan ideologi dan hawa nafsunya.

 

Sebagai contoh, ada yang menamakan dirinya dengan Salafi Jihadi. Ada juga yang menamakan dirinya dengan salafi Takfiri. Padahal salafy berlepas diri dari pemahaman Jihadi atau Takfiri yang telah menyesatkan banyak dari kalangan muda islam.

 

Kelompok jihadi & takfiri menyakini dengan kebodohannya bahwa yang selain dari mereka itu kafir, yang halal darah dan hartanya, bahkan mereka menyakini bahwa selain dari kelompoknya itu Najis, sehingga jika ada tamu masuk kedalam rumah mereka, mareka akan mengepel dan mencuci kursi dan alas mereka dengan anggapan ada najis didalam rumahnya.

 

Sedangkan salafi menyakini dengan pasti bahwa seorang muslim yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat itu haram untuk ditumpahkan kehormatan dan harta mereka apalagi darah mereka.

 

Rasulullah ﷺ bersabda :

*فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا ، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ*

Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian itu haram atas sesama kalian, seperti haramnya hari ini, seperti haramnya bulan ini, dan seperti haramnya negeri ini, sampai hari kalian bertemu Rabb kalian. ( Muttafaq Alaih dari hadist Abu Bakrah ).

 

Salafy melarang seorang muslim menyatakan kepada saudaranya seislam dengan vonis Kafir atau Fasiq atau bahkan Ahlu bid’ah. Karena itu adalah bentuk perendahan terhadap kehormatan saudaranya.

 

Rasulullah ﷺ bersabda :

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya (se agama) : Wahai kafir, maka pengkafiran ini akan kembali kepada salah satu dari keduanya, jika dia benar dalam pengkafirannya (maka tidak mengapa), tapi jika tidak maka ucapan itu akan kembali kepadanya. ( HR Al Bukhari ).

 

Maka sudah menjadi kewajiban atas segenap ummat islam untuk mewaspadai doktrin jihadi dan takfiri yang sangat berbahaya menyusup dikalangan ummat islam yang justru akan merusak keindahan islam itu sendiri. Allahul Mustaan.

 

Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah
Artikel: Almisk.or.id

____

BERSAMA MENUJU SURGA

GROUP KAJIAN ISLAM AL MISK

Untuk Join Group ketik:

#LK/PR#Nama#Alamat#Umur#NoHP

SMS/WA : +6285338107669

*****

Donasikan infaq terbaik anda di : BNI Syariah 800440000 a/n YAYASAN AL MISK untuk Program Pendidikan Al Misk

Donasi Terbaik Anda akan digunakan untuk keperluan Operasional Kajian Ummahat Al Misk dan WAG Al Misk serta Persiapan pembebasan Wakaf Tanah Al Misk

Lihat Update Donasi setiap bulannya di : www.almisk.or.id

untuk konfirmasi donasi : SMS/WA : 0811 688 1515 ( Cut Dewi Ummu Muhammad ) atau 085836677889 (Vivie)

Tinggalkan Komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasi.