Mendengar Sebuah Kebaikan

0
Benar, mendengar sebuah kebaikan adalah pintu untuk mendapatkan hidayah.

 

 

Allah berfirman :

 

 

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

 

 

 

Mereka adalah orang yang mendengarkan ucapan ( yang baik ) kemudian mengikuti yang terbaik apa yang dia dengar, mereka adalah orang yang Allah berikan baginya petunjuk dan mereka adalah orang yang memiliki hati yang bersih. ( QS Az Zumar : 18 )

 

 

 

Al Imam Ibnul Qayyim membagi sesuatu yang didengar oleh manusia menjadi tiga keadaan .

 

Beliau berkata :

 

المسموع إلى ثلاثة أقسام:
أَحَدُهَا: مَسْمُوعٌ يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ، وَأَمَرَ بِهِ عِبَادَهُ، وَأَثْنَى عَلَى أَهْلِهِ، وَرَضِيَ عَنْهُمْ بِهِ.
الثَّانِي: مَسْمُوعٌ يُبْغِضُهُ وَيَكْرَهُهُ، وَنَهَى عَنْهُ، وَمَدَحَ الْمُعْرِضِينَ عَنْهُ.
الثَّالِثُ: مَسْمُوعٌ مُبَاحٌ مَأْذُونٌ فِيهِ، لَا يُحِبُّهُ وَلَا يُبْغِضُهُ، وَلَا مَدَحَ صَاحِبَهُ وَلَا ذَمَّهُ، فَحُكْمُهُ حُكْمُ سَائِرِ الْمُبَاحَاتِ مِنَ الْمَنَاظِرِ، وَالْمَشَامِّ، وَالْمَطْعُومَاتِ، وَالْمَلْبُوسَاتِ الْمُبَاحَةِ، فَمَنْ حَرَّمَ هَذَا النَّوْعَ الثَّالِثَ فَقَدْ قَالَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا يَعْلَمُ، وَحَرَّمَ مَا أَحَلَّ اللَّهُ، وَمَنْ جَعَلَهُ دِينًا وَقُرْبَةً يَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ، فَقَدْ كَذَبَ عَلَى اللَّهِ، وَشَرَعَ دِينًا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ، وَضَاهَأَ بِذَلِكَ الْمُشْرِكِينَ

 

 

Sesuatu yang didengar oleh seseorang terbagi menjadi tiga bagian :

 

Pertama : Hal yang  dicintai olah Allah dan diridhai olehnya, mendengarkan sesuatu yang Allah perintahkan dan mereka memuji orang yang selalu mendengarkan kebaikan tersebut, dan ridha dengan mereka.

 

 

Kedua :  Hal yang dibenci dan dimurkai Allah, serta Allah melarangnya untuk mendengarkannya dan Allah memuji mereka yang berpaling darinya.

 

 

Ketiga : Hal yang mubah, dan diizinkan untuk mendengarkannya, Namun  Allah tidak menyukai atau membencinya, tidak pula memuji pelakunya atau mencelanya.

 

 

Keadaan yang ketiga ini hukumnya sama seperti melihat perkara yang mubah atau menghirup udara atau merasakan makanan dan menggunakan pakaian.
Barang siapa yang mengharamkan jenis ini, maka dia telah berbicara tentang Agama Allah tanpa ilmu dan mengharamkan apa yang Allah halalkan.

 

 

Dan siapa yang menjadikan larangan tersebut sebagai agama yang dia anut dan beribadah kepada Allah dengannya, maka dia telah berdusta atas nama Allah dan telah mensyariatkan agama yang tidak diizinkan oleh Allah serta telah meniru orang musyrikin yang membuat syariat tandingan.
( Lihat Madarijus salikin : 1/ 479 )

 

 

Dari pembagian Al Imam Ibnul Qayyim diatas menunjukkan kepada kita bahwa mendengarkan hal yang terpuji adalah Ibadah, dan bisa mendatangkan keridhaan Allah dan kecintaan darinya.

 

 

Disisi lain, wajib bagi seorang muslim untuk menghindari sesuatu yang akan membawa kemurkaan Allah, baik hal yang didengar atau dilihat.

 

 

Dan tentunya tidak boleh untuk terlalu Ekstrim, dengan mengharamkan apa yang Allah halalkan dari melihat atau mendengarkan perkara yang mubah.

 

 

Semoga Allah menjadikan kita semua dari golongan yang mendengarkan sebuah kebaikan kemudian melakukan apa yang dipesankan dengan sebaik-baiknya, Amien Ya Rabbal Alamien.

Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah

Artikel: https://almisk.or.id

____

BERSAMA MENUJU SURGA

GROUP KAJIAN ISLAM AL MISK

Untuk Join Group ketik:

#LK/PR#Nama#Alamat#Umur#NoHP

SMS/WA : +6285338107669

*****

Donasikan infaq terbaik anda di : BNI Syariah 800440000 a/n YAYASAN AL MISK untuk Program Pendidikan Al Misk

Donasi Terbaik Anda akan digunakan untuk keperluan Operasional Kajian Ummahat Al Misk dan WAG Al Misk serta Persiapan pembebasan Wakaf Tanah Al Misk

Lihat Update Donasi setiap bulannya di : www.almisk.or.id

untuk konfirmasi donasi : SMS/WA : 0811 688 1515 ( Cut Dewi Ummu Muhammad ) atau 085836677889 (Vivie)

Tinggalkan Komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasi.