Kadang kondisi menuntut seorang suami melakukan perjalanan dengan tanpa pendamping Istrinya. Namun tidak sedikit yang mereka tidak memperhatikan nafkah disaat dirinya tidak berada bersama keluarganya.
Kita sering mendengar, banyak para Istri menjerit kehabisan bekal, atau harus banting tulang peras keringat untuk memberi sesuap makanan untuk anak – anaknya.
Kemana Ayah mereka ? sedang merantau, begitu jawabannya.
Perlu diketahui wahai Saudaraku, jika engkau akan melakukan perjalanan Jauh, disamping engkau perlu bekal dalam Safar, engkau juga perlu meninggalkan bekal untuk keluarga Engkau, karena itu adalah kewajiban yang Allah bebankan kepadamu.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
كفى بالمرء إِثما أن يُضَيِّع مَن يقوتُ
Cukup seseorang mendapatkan dosa, jika dia menyianyiakan orang yang menjadi tanggung jawabnya. (HR Muslim dari Abdullah bin Amr bin Ash)
Dan keluargamu adalah orang yang ada dibawah tanggung jawabmu.
Membiarkan keluarga tanpa adanya nafkah adalah perbuatan dhalim, dan tidak bertanggung jawab dari sang suami.
Allah Berfirman :
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
Dan bagi Anak yang terlahir, maka mereka berhak mendapatkan rezekinya dan pakaiannya dengan cara yang baik. Dan seorang tidak dibebankan kepadanya kecuali yang dia mampu (QS Al Baqarah : 233)
Berkata Al Imam Ibnu Katsier Rahimahullah :
Yaitu dengan apa yang sudah menjadi kebiasaanya didaerah setempat. Tanpa harus boros dan tanpa mengurangi haknya, semuanya sesuai dengan kemampuannya dan kemudahan yang Allah berikan kepadanya. (Tafsir ibnu Katsier dalam ayat diatas).
Maka tinggalkan nafkah secukupnya, semoga Allah memberikan keberkahan dalam safar yang Engkau jalani.
Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah
Artikel: almisk.or.id